Monday, July 26, 2010

Cara mengurus Akta Kelahiran di DKI

Kartun Kompas edisi 18 Juni 2010
Karya : Didie SW



Ilustrasi Bang Didie SW tersebut memang sangat mengena. Masih banyak warga Jakarta yang belum mempunyai Akta Kelahiran. Eit, boro-boro akta kelahiran, KTP aja terkadang udah mati berbulan-bulan kagak diurus... :mrgreen:


Yah, itu sekelumit potret betapa tipisnya kepedulian orang terhadap dirinya sendiri. ?Ini mah belum dihitung, berapa orang yang sudah kawin tapi KK-nya masih nebeng orangtua. Belum dihitung lagi, berapa ribu orang yang udah kawin dan pindah ke Botabek tapi sayang mau 'membunuh' KTP DKI-nya.


Okeeh, balik maning ke Akta Kelahiran bro... Akta Kelahiran adalah Akta Catatan Sipil hasil pencatatan peristiwa kelahiran seseorang. Kali ini kartunmania ringkaskan Tata cara pengurusan Akta Kelahiran di DKI yang kami ambilkan dari sumber yang berkompeten, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta


Pelayanan Pelaporan Kelahiran (Update : Maret 2014)

Lokasi Pelayanan : Kantor Kelurahan ( 5 hari kerja) - Biaya : Rp. 10.000,-

Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya. Sebagai hasil pelaporan kelahiran, diterbitkan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran



Persyaratan :


a. Surat Pengantar RT/RW;
b. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan/Pilot/Nachkoda
c. Asli dan Fotokopi KK bagi penduduk/SKSKPNP bagi penduduk non permanen;
d. Asli dan Fotokopi KTP Orang tua/SKDS/Surat Keterangan Pelaporan Tamu;
e. Asli dan Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan Orang tua;
f. Asli dan Fotokopi Paspor bagi Orang Asing;
g. Surat Keterangan Kepolisian untuk anak yang tidak diketahui asal-usulnya; dan
h. Surat Keterangan dari lembaga sosial untuk kelahiran anak penduduk rentan.

Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran

Lokasi Pelayanan : Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya -5 hari kerja - Biaya : -

Sebaiknya dilakukan 60 (enampuluh) hari setelah tanggal kelahiran




Contoh Blangko Akte Kelahiran









Persyaratan
Sangat disarankan mengurus akta kelahiran sesegera mungkin setelah bayi dilahirkan. Adapun persyaratan untuk membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut :

  • Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan

  • Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya

  • Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan orang tua

  • Fotokopi KK dan KTP orang tua

  • Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran

  • Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas, dalam hal pelaporannya melebihi 60 (enam puluh) hari sejak tanggal kelahirannya, dan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 /PUU-XI/2013 tanggal 14 Maret 2013, ketentuan tentang batas waktu 1 (satu) tahun dan persyaratan penetapan pengadilan yang diisyaratkan dalam pasal 32 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dibatalkan. Dengan demikian pencatatan kelahiran yang melampaui batas 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran tidak melalui penetapan pengadilan.



Jenis Akta Kelahiran
Akta kelahiran digolongkan menurut jarak waktu pelaporan dengan kelahiran. Ada 3 jenis akta kelahiran, yaitu :

  • Akta Kelahiran Umum : Akta kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang disampaikan dalam batas waktu selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja bagi WNI dan 10 (sepuluh) hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi.

  • Akta Kelahiran Istimewa : Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang telah melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari kerja bagi WNI dan 10 (sepuluh) hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi.

  • Akta Kelahiran Dispensasi : Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan Program Pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang lahir sampai dengan tanggal 31 Desember 1985 dan terlambat pendaftaran / pencatatan kelahirannya.


Anda Ingin mengurus sendiri akta Kelahiran anda atau anak anda? Yup, bagus bro... sebaiknya emang demikian, biar kita tahu sendiri seluk beluk segala pengurusan surat-surat kita. Berikut ini adalah alamat Kantor Suku Dinas Kependudukan DKI Jakarta


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta

  • Jalan Letjen. S. Parman No. 7 Jakarta Barat, Telp. 5662400, 5666242


Alamat Kantor Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil 5 Kota

  • Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Utara, Jalan Berdikari No. 2 Jakarta Utara, Telp. 4357508, 42930358

  • Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat, Jalan Meruya Utara No.5 Kembangan (disamping MAKRO), Telp 58902657

  • Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur, Jalan Cipinang Baru Raya No. 16 Jakarta Timur Telp. 4603844,48703401,4895725

  • Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I Jakarta Pusat, Telp. 3852857

  • Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan, Jalan Radio V No. 1 Jakarta Selatan, Telp. 72801284-85


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang

  • Jl. KS Tubun No.1 Gedung Cisadane Lt. II Kota Tangerang Telepon: 021-5587271, 021-55730458


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan

  • Jl. Witana Harja Kav 51 F no 27 Pamulang Telp 021-7442310


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor

  • Jl. Raya Pajajaran No. 12 Bogor

  • Telepon : (0251) 8321 558 - (0251) 8361 524 - (0251) 8321 075 Ext.

  • Email : disdukcapil@kotabogor.go.id


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bogor

  • Jl. Bersih Kelurahan Tengah Kec. Cibinong Telp/Fax : (021) 87902288


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi

  • Jl. Ir. H. Juanda no. 100 Bekasi.. no. telepon 021-88342729


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Bekasi

  • Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi (Sukamahi), Kota Deltamas - Cikarang, Jawa Barat 17530


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Depok

  • Jl. Margonda Raya No. 54 Telp. (021) 7756256, Depok 16431.


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya

  • Jl. Manyar Kertoarjo 6 Surabaya Telp. (031) 5911110


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Situbondo

  • Jl. Sucipto 57 Situbondo Telp:0338-670958, 0338-671738, 0338-680215


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Malang

  • JL.Panji No. 119 Telp: 0341 394100 Fax: 0341 394100


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang

  • Perkantoran Terpadu Gedung A Lt. 2

  • Jl. Mayjen Sungkono Malang Telp : 0341.751535 Fax : 0341.352070


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Kediri

  • Jl. Pamenang No. 1 Kediri Telp : 0354-689077


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri

  • JL. Penanggungan 45 Kediri Telepon : 0354 779250


Selengkapnya untuk Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Jawa Timur, silakan lihat detailnya disini

Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Semarang


  • Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang Telp. 6707203



Alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal:

  • Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal Telp. (0294) 381302


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Pati :

  • Jl. Tondonegoro No. 3 Telp.  0295- 386261 Fax. 0295- 386260


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Grobogan

  • Jl. Dr. Sutomo No 5 Purwodadi Grobogan Jateng 58111 Telp 0292-421940


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surakarta - Solo

  • Jl. Bhayangkara No. 3 Surakarta telp. 0271-714886


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga

  • Jl. Pemuda No.1 e-Mail: discukcapil@pemkot-salatiga.go.id


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Banyumas

  • Jl. Jend. Sudirman no.320A Purwokerto telp(0281)621612


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Yogyakarta

  • Kompleks Balaikota Yogyakarta

  • Jl. Kenari 56 Yogyakarta


Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar

  • Jl. Surapati No. 4 - Denpasar, Telp. (0361) 237501


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung

  • Jl. Ambon No.1 Bandung Telp. 022-4209891


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung

  • Komplek Pemda Kab. Bandung
    Jl. Raya Soreang KM. 17 Telp. (022) 5891136


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Bandung Barat

  • Komplek Pemda Jl. Raya Batujajar Km 3,5 No. 46 Kec. Batujajar Kabupaten Bandung Barat


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon

  • Komplek Perkantoran Jl. Brigjend Dharsono (By Pass) Cirebon Telp. 0231-486561 Fax.0231-486134


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi

  • JL. PELABUHAN II KM 5 NO. 627 Sukabumi Telp. 0266-218268


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Subang

  • Jln. Mayjen Sutoyo No. 50 Subang (0260) 411424


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya

  • Jl. Ir. H. Juanda (Komplek Perkantoran) Tasikmalaya Telp. 0285-333818


Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Kab. Garut

  • Jln. Patriot No. 12, Telp : - Garut

  • Bidang Catatan Sipil, Badan KB Jl. A.Yani, 0262-239987


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan

  • Jl. Iskandar Muda No. 270 Medan.  Telp. 061-544412


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang

  • Jl. Demang Lebar Daun No. 4255 Palembang Telp. 0711-350878 Fax 0711-322378


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandar Lampung

  • Jl. Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Lampung


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru

  • Jl. Mustafa Sari Telp 0761-35463


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh

  • Jalan Imam Bonjol Kel : Padang Tinggi, Kec : Payakumbuh Barat, Padang 26224 Telp: 0752-94522


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam

  • Padang Baru - Lubuk Basung, Telp. (0752) 76501


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam

  • Jl. Engku Puteri No.1 Batam Center - Batam Telp : 0778-462164  Fax : 0778-461813


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang

  • Jl. Prof. H. M. Yamin No. 70


Alamat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau

  • Jl.Lembah Purnama No. 13, 15, 17 Tanjungpinang, Telp. 0771-318548, Fax. 0771-31854





EmoticonEmoticon